Penyediaan Benih Hortikultura Bermutu Melalui Sertifikasi Mandiri

tmindonesia.co.id – Penggunaan benih bermutu merupakan suatu keharusan dalam budidaya hortikultura. Berkembangnya usaha hortikultura di antaranya sangat ditentukan oleh ketersediaan benih bermutu.

Produksi benih hortikultura bermutu harus diperkuat sehingga benar-benar menjadi penyokong utama perekonomian nasional. Ketersediaan benih bermutu dalam jumlah dan kualitas yang memadai senantiasa diperlukan secara terus menerus. Industri benih berperan dalam penyediaan dan distribusi benih serta terus berupaya agar benih yang dihasilkannya digunakan secara luas oleh petani.

Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan pertanian di Indonesia pada saat ini antara lain adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap standar dan mutu produk pertanian, termasuk standar dan mutu benih. Pada era globalisasi yang menuntut persaingan usaha yang sangat ketat, semakin dirasakan perlunya memperkuat fondasi ekonomi melalui peningkatan efisiensi dan peningkatan produktivitas.

Dalam rangka mendukung pembangunan perbenihan di tanah air, salah satu kebijakan pemerintah di bidang perbenihan adalah memberikan kewenangan kepada produsen benih untuk dapat melakukan pengawasan terhadap proses produksi benihnya secara mandiri, melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu. Untuk mendapatkan Sertifikat Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, maka klien perbenihan harus memenuhi persyaratan ISO/IEC 9001 : 2015 yang kelayakannya dinilai oleh Lembaga Sertifikasi di bidang perbenihan hortikultura.

Salah satu Lembaga Sertifikasi tersebut adalah Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (LSSMBTPH) yang melaksanakan sertifikasi sistem manajemen mutu klien (perseorangan, kelompok, atau badan usaha) di bidang perbenihan tanaman pangan dan/atau hortikultura.

LSSMBTPH merupakan lembaga yang melekat pada Direktorat Perbenihan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Perbenihan Direktorat Jenderal Hortikultura, dibawah Kementerian Pertanian. LSSMBTPH mempunyai kewenangan untuk melaksanakan sertifikasi sistem manajemen mutu pada klien perbenihan sebagaimana Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1100.1/ Kpts/KP.150/10/1999 Tahun 1999 jo Nomor 361/Kpts/KP.150/5/2002 Tahun 2002 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (LSSMBTPH). Lembaga ini telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dengan Sertifikat Akreditasi Nomor LSSM-033-IDN tanggal 18 Agustus 2011, dan Sertifikat Reakreditasi Nomor LSSM-033-IDN tanggal 18 Agustus 2015 (Amandemen tanggal 7 November 2016). Reakreditasi terakhir telah dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2019.

Pada tanggal 3 sampai 5 Agustus 2022 auditor LSSMBTPH melaksanakan survailen I kepada salah satu perusahaan benih yang sudah menerapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu yaitu PT Tani Murni Indonesia yang berkedudukan di Jln.Kaliurang KM 18 Pakem Sleman DI Yogyakarta.

Pada pelaksanaan audit survailen I tersebut seluruh manajemen memyampaikan bahwa pihak PT.Tani Murni Indonesia secara konsisten dan berkelanjutan akan menyediakan produk benih hortikultura yang memenuhi persyaratan pelanggan dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan atau pengguna benih melalui penerapan sistem kerja yang efektif, termasuk proses untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan dan menjamin kesesuaian dengan persyaratan pelanggan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap ketidaksesuaian yang terjadi akan diperbaiki dan dievaluasi agar mutu benih terjaga dengan baik. Benih yang tidak memenuhi perysaratan akan dimusnahkan. Bila kesalahan di perusahaan, maka benih yang ditarik akan diganti. Dengan system ini diharapkan semua tahapan kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan penyaluran benih kepada petani atau pelanggan dapat dilaksanakan dengan baik, lebih terjamin mutunya dan memuaskan pelanggan.

 

Sumber :

Rimta Tera Rosa Br Pinem (Pengawas Benih Tanaman)

Pangannews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

preloader